Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Kaji Tarif Batas Atas dan Bawah Kereta Api, Pengamat: Kurang Kerjaan

image-gnews
Calon penumpang melihat tarif kereta api di stasiun Senen. TEMPO/Dasril Roszandi
Calon penumpang melihat tarif kereta api di stasiun Senen. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai wacana Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bakal menerapkan tarif batas atas dan batas bawah untuk kereta api tidak lah tepat.

BACA: Kemenhub akan Kaji Tarif Batas Atas dan Bawah Kereta Api

"Ya kurang kerjaan Kemenhub mengurus tarif kereta, memangnya ada saingannya KAI? Kalau itu diterapkan nanti sama aja, Kemenhub akan mengatur harga kangkung, kan aneh," kata Agus ketika dihubungi Tempo, Sabtu 25 Mei 2019.

Sebelumnya, Kemenhub tengah mengkaji kemungkinan diberlakukannya tarif batas atas dan batas bawah untuk angkutan kereta api. Direktur Jenderal Perkerataapian Zulfikri mengatakan aturan ini dipertimbangkan guna melindungi kepentingan konsumen dan operator.

"Kami sedang kaji. Belum tahu kapan selesai, tapi secepatnya," ujar Zulfikri saat ditemui di kawasan Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat petang, 24 Mei 2019.

BACA: Jumlah Pemudik dengan Kereta Api Naik 3,41 Persen

Kementerian sebelumnya memberlakukan peraturan yang sama untuk tiket pesawat. Menurut Zulfikri, angkutan perkeretaapian Kemenhub juga mesti mengkaji aturan yang sama agar harga tiket yang ditawarkan operator tetap terjangkau oleh masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus melanjutkan kebijakan penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah hanya bisa dilakukan jika ada beberapa operator yang bersaing memberikan layanan jasa. Selain itu, kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menghindari yang kuat menekan yang lemah sehingga yang lemah bangkrut.

Karena itu, kebijakan penetapan tarif batas atas dan bawah cocok diterapkan dalam industri penerbangan, tetapi tidak tepat jika diterapkan dalam kereta api. Hal ini karena peta persaingan transportasi kereta api dan pesawat terbang berbeda.

Jika di industri penerbangan kebijakan tarif batas atas dan tarif batas bawah ditetapkan karena operator layanan jasa penerbangan tidak hanya dilakukan oleh satu operator saja. Selain itu, di industri ini juga ada tiga jenis layanan ya berbeda mulai dari full service hingga low cost carrier.

Karena itu, di industri penerbangan terbentuk pasar oligopoli, sedangkan di industri kereta api adalah monopoli. "Jadi intinya ini bukan tugas pokok fungsinya Kemenhub. Kemenhub kan tugas pokok fungsinya cuma keselamatan di transportasi, malah keselamatan ngga diurus, ngurusin tarif, ini lucu," kata Agus. 

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

20 menit lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

2 jam lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

9 jam lalu

Sejumlah penari Sanggar Sabdo Dadi menampilkan Tari Rara Ngigel dalam Gebyar Bregas Budaya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, DI Yogyakarta, Ahad, 28 Mei 2023. Ajang budaya yang digelar setiap akhir bulan tersebut untuk menghibur penumpang pesawat di bandara setempat dan sekaligus sebagai upaya pelestarian kebudayaan tradisional. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

10 jam lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

11 jam lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

14 jam lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.


Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Kereta berkecepatan tinggi ICE diparkir di depot perusahaan kereta api Jerman Deutsche Bahn selama pemogokan nasional   di Hamburg, Jerman, 27 Maret 2023. REUTERS/Fabian Bimmer/File Foto
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

3 hari lalu

Penumpang Kereta Api Menoreh dari Semarang saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 13 April 2024. Arus Balik Lebaran 2024 sebanyak 46.474 penumpang tiba di Jakarta dengan rincian turun di Stasiun Pasar Senen 17.000 penumpang, Stasiun Gambir 15,500 penumpang, Bekasi 6.600 penumpang dan sisanya turun di beberapa stasiun Jakarta. Puncak arus balik lebaran 2024 sendiri diprediksi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).


5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

3 hari lalu

Petugas melakukan pengecekan terakhir kursi Kereta Api Majapahit Generasi Baru jurusan Malang-Jakarta saat pemberangkatan perdana di Stasiun Malang, Jawa Timur, Senin, 25 Maret 2024. Kereta Api Majapahit Generasi Baru produksi PT INKA tersebut memiliki delapan rangkaian gerbong yang masing-masing terdiri dari 72 kursi penumpang serta dilengkapi berbagai macam fasilitas. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.